Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
Senin, 20 November 2023 – 21:44 WIB
Selain uang tunai, pelaku juga membawa lari dua buah telepon seluler (ponsel) milik penjaga kasir. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta Ipul untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga:
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Bintoro. (antara/jpnn)