Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Rabu, 01 Februari 2023 – 18:42 WIB
Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Antara

jpnn.com - JAKARTA -  Polda Metro Jaya memutasi Kompol D terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023, sebagaimana yang diterima pada Senin (31/1). 

Menurut surat telegram tersebut, terdapat 180 polisi yang dimutasi, salah satunya Kompol D.

Kompol D dimutasi dari jabatan sebelumnya, yakni Kepala unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi  Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada punishment dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Perwira menengah Polri itu juga menambahkan pemeriksaan terhadap Kompol D masih berlangsung.

Dia menegaskan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi.

"Program Bapak Kapolda (Irjen Fadil Imran) jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward pasti ada punishment," kata Trunoyudo.

Kompol D dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Kompol D sebelumnya telah diperiksa atas dugaan pelanggaran etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News