Kompol Lucky dan 12 Anggota Polsek Setiabudi Dicopot, Kombes Zulpan Angkat Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carnavino Wainal Usman bersama 12 anggota lainnya dicopot dari jabatan saat ini.
Tiga belas anggota Polri yang dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu karena telah melanggar disiplin.
Pencopotan itu diketahui dari surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
“Benar ada mutasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (10/2).
Terkait pelanggaran yang telah dilakukan 13 anggota tersebut, Zulpan enggan memerincinya.
Dia hanya menyebut belasan anggota Polri itu melakukan pelanggaran.
“Terkait adanya pelanggaran disiplin,” kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Berikut daftar 13 anggota Polri yang dicopot: