Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompolnas Minta Polisi Serius Ungkap Kontroversi Kasus JIS

Minggu, 22 Februari 2015 – 18:53 WIB
Kompolnas Minta Polisi Serius Ungkap Kontroversi Kasus JIS - JPNN.COM
Adrianus Meliala. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri proaktif menangani kasus dugaan kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja kebersihan PT ISS, selama dalam penyidikan kasus Jakarta International School (JIS) di Polda Metro Jaya. 

Sebab, kejadian ini diduga menyebabkan seorang pekerja kebersihan PT ISS, Azwar meninggal tak wajar saat penyidikan kasus itu di Polda Metro Jaya.

Menurut Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, pihaknya telah meminta Satuan Pengawas Internal Polda Metro Jaya untuk mengusut laporan keluarga terpidana kasus JIS.

Ia meminta kepolisian memberikan perhatian serius pada kasus tersebut. Sebab, hal ini akan menentukan nasib orang dan reputasi kepolisian sendiri sebagai aparat negara. "Kami akan terus mengawal pengungkapan kasus ini dalam dua minggu ke depan," kata Adrianus saat dihubungi wartawan, Minggu (22/2). 

Menurut Adrianus, Kompolnas juga akan mengirim surat ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan. "Supaya ikut aktif mengawasi kasus ini," tegasnya.

Adrianus menambahkan, Kompolnas sudah mempertemukan perwakilan keluarga terpidana kasus JIS dengan SPI Polda Metro Jaya, KY dan Kejaksaan.

"Seharusnya pihak SPI Polda Metro Jaya punya inisiatif untuk mengungkap berbagai informasi yang berkembang di publik dan fakta-fakta yang muncul saat persidangan berlangsung," timpal Patra M. Zen, salah satu Kuasa Hukum pekerja PT ISS. 

Menurutnya, kasus ini punya implikasi sangat besar mengingat nasib-nasib orang-orang yang tidak bersalah. "Jangan sampai negara merampas hak asasi warna negaranya sendiri," ujar Patra.

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri proaktif menangani kasus dugaan kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja kebersihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News