Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompolnas Temui Korban Kasus Novel

Bertemu Kapolda Bengkulu 1,5 Jam

Jumat, 12 Oktober 2012 – 07:48 WIB
Kompolnas Temui Korban Kasus Novel - JPNN.COM
BENGKULU - Empat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  masing, masing Drs. Syafriadi Cut Ali, Dr. M. Nasser, Sp, KK, D. Law, Hamidah Abdurrachman, dan Edi Saputra Hasibuan, Kamis (11/10) tiba di Bengkulu untuk mencari fakta terkait kasus pidana yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan.

Novel sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu terkait dugaan kasus penembakan terhadap 6 tersangka pencurian sarang burung walet tahun 2004 di Kota Bengkulu. Ketika itu, Novel Baswedan menjabat Kasat Serse Polres Bengkulu. Anggota Kompolnas dijadwalkan berada di Kota Bengkulu selama 2 hari.

Selain meminta mengumpulkan data dan fakta dari pihak kepolisian, anggota Kompolnas tadi malam juga meminta keterangan korban dalam kasus Novel Baswedan yakni keluarga Mulyan Johani alias Aan. Dalam peristiwa penembakan itu, Mulyan Johani tewas, sedangkan 5 rekannya hanya mengalami luka tembak.

Salah seorang anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrachman menegaskan pihaknya sengaja datang ke Bengkulu untuk mencari fakta-fakta di lapangan secara langsung guna mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus yang sempat membenturkan dua lembaga KPK dan Polri tersebut. "Tugas kami untuk mencari fakta apa yang sebetulnya terjadi, tolong informasikan kepada kami ya, apa yang kami tidak tahu tolong dibantu ya," ungkap Hamidah usai bertemu Kapolda Bengkulu, Kamis (11/10).

BENGKULU - Empat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  masing, masing Drs. Syafriadi Cut Ali, Dr. M. Nasser, Sp, KK, D. Law, Hamidah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA