Komunikolog: Persoalan Batu Bara di Jambi Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:26 WIB
![Komunikolog: Persoalan Batu Bara di Jambi Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat Komunikolog: Persoalan Batu Bara di Jambi Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/05/29/komunikolog-politik-dan-hukum-nasional-tamil-selvan-foto-sup-o8p1.jpg)
Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan. Foto: supplied
Lebih lanjut, Kang Tamil menyoroti produk hukum yang digunakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan pelarangan tersebut yang mengunakan surat edaran.
Menurut Tamil, surat edaran bukan produk hukum umum yang bisa digunakan untuk membuat aturan apalagi sampai melarang sebuah perbuatan.
"Dalam hukum, surat edaran itu bukan kategori regeling atau beschikking. Surat edaran itu sifatnya instruksi teknis suatu institusi kepada satuan kerja dibawahnya, maka tidak boleh bersifat umum apalagi sampai mengandung larangan. Maka saya kira perlu perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri terkait ini," jelasnya. (rhs/jpnn)