Komunitas Hukum Muslim Australia Tentang Perintah Pengawasan Bagi Tersangka Teroris Anak
Senin, 14 Desember 2015 – 20:12 WIB
Perwakilan hukum muslim memperingatkan penerapan aturan Perintah Pengawasan (control order) terhadap tersangka teroris yang masih berstatus anak dan baru berusia 14 tahun sangat merusak. Pendekatan ini juga tidak akan efektif mencegah radikalisasi.