Komunitas Sarjana Hukum Beber Alasan KPU Bisa Dipidana
Sabtu, 20 April 2019 – 08:47 WIB
Menurut Chandra, sejumlah UU bisa menjerat KPU antara lain Pasal 544 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 177A UU Pilkada No. 10 Tahun 2016, serta Pasal 152 KUHP. (fat/jpnn)