Kondisi Ekonomi Negara Lain Sedang Terseok-Seok, Indonesia Pilih Curi Start
UU Cipta Kerja ini merupakan urgensi pemerintah menarik investasi dengan memangkas berbagai perizinan untuk membangun usaha di Indonesia.
Namun, Josua Pardede mengingatkan, UU Cipta Kerja hanya sebagai pintu masuk reformasi ekonomi, sehingga harus ditunjang dengan implementasi yang baik.
Sinkronisasi aturan dibutuhkan agar tidak ada lagi aturan yang overlapping (tumpang tindih), baik di pusat maupun daerah.
“Perlu dirumuskan pada tingkatan yang bawah dari peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan daerah. Maka aturan pelaksanaannya mampu menunjang semangat reformasi ekonomi yang diangkat oleh pemerintah,” pungkas Josua.
Para ekonom ini berharap UU Cipta Kerja diikuti dengan mekanisme penyelarasan peraturan agar perekonomian di Indonesia lebih fleksible dan tidak restriktif maupun berbelit-belit. (flo/jpnn)