Kondisi Terkini Mas Bechi Jombang di Rutan Medaeng, Soal Menu Makanan, Ternyata
“Kalau untuk simpatisan kami tidak tahu yang mana, tetapi sejak mas Bechi ditahan, aman-aman saja,” bebernya.
Sekitar satu pekan lagi, MSAT alias Mas Bechi akan berstatus sebagai tardakwa kasus pencabulan terhadap lima santriwati.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menetapkan jadwal sidang perdana Mas Bechi, yakni 18 Juli 2022.
Agenda sidang perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut ialah pembacaan dakwaan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menyebutkan, sidang perdana kasus pencabulan tersebut mulai digelar pukul 09.40 WIB.
Tiga hakim yang akan mengadili Mas Bechi yakni Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. (sam/jpnn)