Konfederasi atau Koalisi Harus Sebelum Pemilu
Kamis, 15 Juli 2010 – 21:34 WIB
Lebih lanjut, Arbi Sanit mendesak pemerintah dan DPR segera membenahi pelaksanaan sistem pemilu. Yaitu dengan melakukan revisi undang-undang pemilu, utamanya soal penetapan kapan konfederasi dan koalisi itu dilakukan. "Kalau saya sebaiknya konfederasi atau koalisi harus dilakukan sebelum pemilu berlangsung," tegasnya.
Dengan terbentuknya konfederasi atau koalisi sebelum Pemilu tersebut, lanjutnya, maka dinamika selama proses pemilu berlangsung tentu akan memperlihatkan ketegasan garis politik yang jelas hingga ke berbagai pelosok daerah di Indonesia. "Artinya, begitu DPP partai politik menyatakan bergabung dengan parpol lainnya, maka keputusan tersebut pun ditindaklanjuti oleh DPD I dan DPD II. Jangan seperti sekarang, serba tidak jelas. Di pusat berantam, sementara di daerah berkoalisi," ujarnya.