Konferensi Perubahan Iklim ke-24 Katowice Polandia Dimulai
Menteri LHK, Siti Nurbaya menegaskan bahwa, kedatangan rombongan Delegasi R.I (Delri) ini sangat penting bagi negara Indonesia, dalam mencapai target target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), dan program adaptasi perubahan iklim yang disebutkan di dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai produk dari Paris Agreement.
"Para delegasi ini bukan hanya siap untuk negosiasi, tetapi juga siap untuk soft diplomacy dan menyampaikan keunggulan Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim", ungkap Menteri Siti.
Indonesia memiliki target untuk memanfaatkan agenda di event-event yang terkait dengan perundingan, maupun side event untuk meningkatkan profil kiprah Indonesia di forum internasional.
Pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 pada tanggal 24 Oktober 2016.
Bentuk nyata komitmen Indonesia di bawah Paris Agreement adalah telah menyampaikan Laporan Pertama Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional atau First Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia kepada UNFCCC pada tahun 2016 silam.
NDC menyatakan komitmen kontribusi penurunan emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen jika ada kerjasama internasional.
Terkait dengan hasil capaian NDC Indonesia, yang baru akan dilaksanakan pasca 2020, menurut data tahun 2016, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 8,7 persen dari berbagai sektor. Pada2017 penurunan emisi telah mencapai sekitar 16%.
Dalam mencapai target 29 persen, Indonesia memiliki modalitas yang baik dalam pemenuhan janji NDC yaitu melalui kebijakan dan peraturan yang dimiliki, serta aktivitas dan peran lembaga dalam mendukung pendanaan, pengembangan kapasitas, transfer teknologi, kemitraan dan penelitian.(adv/jpnn)