Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing
Selasa, 20 Desember 2011 – 09:29 WIB
“Saya juga akan melaporkan hasil musyawarah ini pada Wakil Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan ini,” terangnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (19/12).
Camat juga mengatakan, saat ini juga belum ada kejelasan dari pencairan dana kompensasi dari pemerintah Belanda. Beberapa waktu lalu juga empat orang ahli waris yang menolak bagi-bagi sudah mau memberikan bantuan, tapi belum ada hitam surat pernyataan seperti enam orang penerima bantuan yang berhak. “Saat ini kepala desa sedang mengunjungi empat orang yang menolak pembagian dana kompensasi,” tukasnya.
Sementara menurut, Ano Suwarno, salah satu ahli waris korban Rawagede mengatakan, dengan tidak meratanya pemberian kompensasi tersebut terhadap 171 ahli waris ini merupakan diskriminasi terhadap korban Rawagede. Seharusnya, jelasnya, tidak membeda-bedakan antara yang 10 orang ahli waris yang berhak dengan 171 ahli waris yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut. Terlebih dari 171 korban pembantaian Rawagede sudah secara nyata tercantum dan terdata dalam korban pembantaian agresi militer belanda pada 9 Desember 1947 silam. “Kami hanya mau pembagian yang adil dari dana kompensasi tersebut,” ucapnya.