Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing
Selasa, 20 Desember 2011 – 09:29 WIB
Dijelaskannya, sebenarnya KUKB hanya menjembatani, jika urusan di Belanda sudah selesai untuk pembagian dana kompensasi ini, KUKB tidak ikut campur lagi. “Disinyalir ada intervensi dari pihak KUKB pada empat orang ahli waris. Bahkan pencairan untuk empat orang ahli waris tidak sesuai dengan dana kompensasi dari pemerintah Belanda yang berjumlah Rp220 juta,” pungkasnya.(use)