Konflik Internal PPRN tak Ganggu Pendaftaran ke KPU
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 21:25 WIB
JAKARTA - Sebagaimana partai-partai lain yang ingin berlaga di pemilu 2014, pada Jumat (10/8) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga telah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak penyelenggara pemilu itu juga memberikan formulir pendaftaran ke partai yang kerap diterpa konflik internal itu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN Joller Sitorus menyatakan kegembiraannya. Menurutnya, konflik internal partainya sama sekali tak berpengaruh pada tahapan keikutsertaan di pemilu 2014.
"Dengan diserahkannya formulir pendaftaran ini, maka KPU secara resmi telah mengakui bahwa PPRN utuh dan tidak ada konflik dualisme kepengurusan," ujar Joller Sitorus dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (11/8).
Dikatakan, tindakan KPU ini juga sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.A.H.11.01 Tahun 2011 atas pengesahan kepengurusan DPP PPRN 2011-2016.
JAKARTA - Sebagaimana partai-partai lain yang ingin berlaga di pemilu 2014, pada Jumat (10/8) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga telah mengambil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Legislatif
Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:40 WIB - Parpol
Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:53 WIB - Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Kabar Duka, Komedian Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:09 WIB