Konflik Pertanahan di Riau Berjibun, DPR Turun, Irjen Iqbal Beber Jurus
Merujuk laporan tahunan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mulfachri mengungkapkan setidaknya ada tiga provinsi yang masuk kategori konflik pertanahan tertinggi.
“Ada Sumatera Utara, Jambi, dan Riau. Kami datang khusus menyoroti konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan,” kata Mulfachri.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan di Riau terdapat beberapa konflik pertanahan yang sudah berlangsung lama dan tidak kunjung selesai.
“Kami membantu melihat, kira-kira bagaimana membantu mencarikan solusi atas persoalan tersebut,” tuturnya.
Mulfachri menyatakan ada sengketa pertanahan antara antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Riau yang sebenarnya sudah diputus pengadilan. Putusan itu sudah inkrah.
Walakin, konflik itu masih berlarut-larut. Oleh karena itu, Komisi III DPR mengajak aparat hukum di Riau menyelesaikan masalah itu.
“Kami dibantu APH, sama-sama kami diskusi mencari jalan keluar terhadap persoalan ini," katanya.
Namun, Mulfachri menegaskan bahwa Komisi III DPR juga menyoroti kasus mafia tanah di Riau. Komisi yang membidangi hukum itu pun akan terus memantau persoalan di Riau secara khusus.