Konflik Pertanahan di Riau Berjibun, DPR Turun, Irjen Iqbal Beber Jurus
"Kami nanti juga akan melihat menyoroti persoalan lain yang terkait dengan kejahatan bidang pertanahan di Provinsi Riau ini. Jadi, ini bukan kunjungan terakhir," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Irjen M Iqbal mengungkapkan dalam sepuluh bulan terakhir ini lebih dari 20 konflik pertanahan di Riau telah diselesaikan.
Mantan kepala Divisi Humas Polri itu juga membeber upayanya dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Riau.
“Polda Riau juga melakukan kolaborasi bersama para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah serta kendala-kendala yang hadapi,” tutur Irjen Iqbal.
Abiturien Akpol 1991 menjelaskan jajarannya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan BPN Provinsi Riau telah membentuk satgas mafia tanah.
Pembentukan satgas itu didasari keputusan kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau nomor No.30-1/SK-14.MP.01.02/V/2022 tanggal 10 Mei 2022.
Menurut Irjen Iqbal, penyelesaian sengketa kepemilikan lahan merupakan prioritas Polda Riau.
Untuk itu, dia memerintahkan PJU Polda Riau memberi asistensi, penilaian, dan supervisi terhadap persoalan konflik pertanahan.