Konflik Pertanahan Meningkat, SBY Diminta Turun Tangan
Selasa, 29 November 2011 – 10:54 WIB
JAKARTA - Terbitnya surat tanah produk Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas surat Persil atau Girik milik masyarakat, diduga kuat menjadi penyebab sengketa lahan. Kasus seperti itu bisa dilihat dalam sengketa tanah di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Toba Samosir, Kota Batam serta Kota Tangerang. "Hasil investigasi Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati membuktikan, masyarakat adat setempat yang memiliki surat tanah berbentuk vervonding, tercatat di dalam persil, girik dan bahkan SHM adalah pembuka lahan dan pihak yang mengelola tanah dari sebelum kemerdekaan Indonesia sampai dengan masa pemerintahan Presiden Soekarno," kata Direktur Eksekutif Kaum Demokrat Sejati, Herbert Sitorus melalui siaran persnya, Selasa (29/11).
Namun, pasca pemerintahan Soekarno sampai dengan Megawati Soekarno Putri, BPN dengan semaunya tanpa mengeksplore permasalahan sesuai fakta yang ada tiba-tiba mengeluarkan surat-surat tanah dimaksud sehingga bermunculanlah permasalahan sampai berbuntut ke Pengadilan.
"Artinya kami menduga BPN menjadi pencipta konflik dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa dan Negara," ujar Herbert.
JAKARTA - Terbitnya surat tanah produk Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB