Konflik PKB Banten Ke Pengadilan
Senin, 05 Juli 2010 – 10:47 WIB
TANGERANG – Sidang gugatan sengketa hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten akan digelar Selasa (6/7) di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang gugatan yang diajukan Sekretaris DPW PKB Banten Tatang Sago ini dijadwalkan digelar mulai pukul 10.00 dengan agenda pemeriksaan perkara. Pihak tergugat adalah Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB hasil Muswil III Rahmat Abdul Gani, Ketua Panitia Muswil Hasan Efendi, Sekretaris Panitia Muswil Ahmad Fauzi, Ketua Steering Committe Muswil Thoni Fathoni Mukson, Sekretaris Steering Committe Habib Ali Alwi, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy.
PN Tangerang sendiri sudah memberikan nomor register pekara gugatan hasil Muswil III DPW PKB Banten yang diajukan Tatang Sago. Perkara gugatan yang diajukan ini bernomor 280/PDT.G/2010/PN.TNG tertanggal 17 Juni 2010.
Pihak Tatang Sago menyebut bahwa Muswil yang digelar di Modernland Kota Tangerang itu melanggar AD/ART partai. Muswil yang menghasilkan Rahmat Abdul Ghani sebagai Ketua Dewan Tanfiz dan KH Ambeng sebagai Ketua Dewan Syuro DPW PKB Banten, menyalahi AD/ART pasal 47 ayat 1 yang berbunyi, musyawarah wilayah merupakan forum pemusyawarahan tertinggi tingkat wilayah diadakan oleh DPW.
TANGERANG – Sidang gugatan sengketa hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten akan digelar Selasa (6/7)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Usung Semangat Gotong Royong, Program Traktiran RIDO Hadir di Pemukiman Warga
Selasa, 19 November 2024 – 11:47 WIB - Pilkada
Irwan Lapatta Bantah Klaim Ahmad Ali Soal Bantu Pembangunan Infrastruktur di Sigi
Selasa, 19 November 2024 – 11:34 WIB - Bawaslu
Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
Selasa, 19 November 2024 – 10:12 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar Pramono-Rano
Selasa, 19 November 2024 – 10:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB