Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konflik Sosial di Penajam Tak Pengaruhi Pemindahan Ibu Kota

Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:26 WIB
Konflik Sosial di Penajam Tak Pengaruhi Pemindahan Ibu Kota - JPNN.COM
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro di rapat koordinasi penyelamatan danau di Manggala Wana Bakti. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro menyatakan terjadinya konflik sosial yang memakan korban jiwa, di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tidak memengaruhi rencana pemindahan ibu kota negara.

Sebab, kata Kepala Badan Percanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, kerusuhan yang terjadi di PPU, hanya masalah kriminal biasa. Sehingga, lanjutnya, pemerintah akan terus berjalan dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Sejauh ini pokoknya untuk ibu kota kita jalan terus. Tentunya kami selalu memperhatikan hal-hal seperti tadi. Meskipun hal kemarin itu kriminal biasa, perkelahian antarremaja, yang kemudian berujung mungkin ketidakpuasan," ucap Bambang di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/10).

Aksi massa berupa pembakaran perumahan penduduk yang terjadi di Pelabuhan Feri Penajam, berawal dari kemarahan seorang remaja akibat tidak senang mendengar knalpot motor remaja lainnya. Kasus itu telah ditangani kepolisian. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Bambang meyakini, persoalan semacam itu dapat diselesaikan bila penegakan hukum dilakukan secara tegas.

"Kami meyakini, ke depan, kalau penegakan hukum lebih tegas, informasi pada masyarakat lebih jelas, harusnya hal seperti kemarin bisa dihindarkan," tutupnya. (fat/jpnn)

Bagi Menteri PPN Bambang Brodjonegoro, konflik sosial yang memakan korban jiwa di Penajam, Kaltim, tidak memengaruhi rencana pemindahan ibu kota negara.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close