Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kongres Penyatuan, DPP-DPD KNPI se-Indonesia Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

Sabtu, 12 Februari 2022 – 12:08 WIB
Kongres Penyatuan, DPP-DPD KNPI se-Indonesia Tanda Tangani Kesepakatan Bersama - JPNN.COM
DPP dan DPD provinsi se-Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan 'Satu Kongres XVI Pemuda/KNPI'. Foto: Dok. DPP KNPI

jpnn.com, LOMBOK - Asa penyatuan organisasi KNPI segera terwujud. Itu setelah DPP dan DPD provinsi se-Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan 'Satu Kongres XVI Pemuda/KNPI'.

Penandatanganan berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/2) malam.

Ketua DPD KNPI Sumatra Barat Nanda Satria mengatakan langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Pertama, KNPI sebagai satu-satunya wadah berhimpun bagi seluruh Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP) yang ada di Indonesia dan memiliki struktur organisasi.

"34 DPD KNPI tingkat provinsi, 416 DPD KNPI kabupaten, 98 DPD KNPI Kota, dan 7.230 dewan pimpinan kecamatan seluruh Indonesia," ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/2).

Pertimbangan selanjutnya adalah ikhwal kondisi perpecahan di tubuh KNPI. Tidak hanya pada tingkat DPP KNPI saja, melainkan secara terstruktur dan sistematis perpecahan KNPI juga terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kondisi perpecahan KNPI saat ini secara jelas memperlihatkan hilangnya persatuan dan kesatuan di tubuh pemuda Indonesia sebagaimana yang telah dibangun oleh para pendahulu kita pada saat Sumpah Pemuda 1928 dan Deklarasi Pemuda Indonesia 1973," beber Satria.

"Berangkat dari kesadaran di atas, maka kami bertekad dengan segenap kemampuan dan perjuangan untuk membangun kembali satu pemuda Indonesia melalui pelaksanaan satu kongres," lanjutnya.

DPP dan DPD provinsi se-Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan Satu Kongres XVI Pemuda/KNPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close