Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta
Senin, 21 Februari 2022 – 02:10 WIB
Walakin, Satgas Pangan Sumut menegaskan alasan pihak gudang tidak dapat dibenarkan.
Sebab, kata Naslindo, pemerintah telah menetapkan skema dalam penetapan harga tunggal minyak goreng.
Menurutnya, pemerintah memberikan skema klaim kepada produsen atas harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan.
"Pemerintah sudah menyampaikan mekanisme untuk klaim harga keekonomiannya. Jadi, tidak ada alasan lagi. Baik itu produsen, distributor, dan pedagang harus memastikan barang ada di pasar," tegas Naslindo Sirait. (mar8/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: