Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Begini Cara Jokowi Menentukan Pj Kepala Daerah

Rabu, 05 Januari 2022 – 22:54 WIB
Konon Begini Cara Jokowi Menentukan Pj Kepala Daerah - JPNN.COM
Pengamat Politik Adi Prayitno. Foto: Dokpri for JPNN.com

"Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa semua partai juga punya kepentingan. Kader kader terbaik merekalah yang kemudian ditunjuk sebagai pj," ujar Adi Prayitno.

Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ini.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, kekosongan jabatan ini akan diselesaikan melalui pengangkatan pj wali kota, bupati, dan gubernur untuk bertugas sampai Pilkada 2024.

Kementerian Dalam Negeri akan mengajukan nama-nama calon pj kepala daerah lalu dipilih secara langsung oleh Presiden Jokowi. (mcr9/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Pengamat Politik Adi Prayitno menjelaskan dua pertimbangan yang dimiliki Presiden Joko Widodo dalam menentukan penjabat kepala daerah.

Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close