Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB
“Penyidik yang akan mengumumkannya setelah menerima laporan resmi dari BPKP. Proses audit ini memerlukan waktu sesuai dengan cakupan ruang lingkupnya, namun tim kami berkomitmen untuk menyelesaikan laporan dalam kesempatan pertama,” tutur Krisno.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun yang menjabat saat kasus ini terjadi.
Selain itu, ada sekitar 400 saksi yang diperiksa. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang berharga yang diduga dari uang SPPD Fiktif DPRD Riau. (mcr36/jpnn)