Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pekerja terlihat tetap melakukan renovasi sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Renovasi tetap berjalan meski Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota turun untuk meninjau dugaan pelanggaran aturan penebangan pohon di sekitar rumah tersebut, beberapa waktu lalu.
Hasilnya, renovasi rumah dekat kantor KPU tersebut dinyatakan merusak lingkungan karena menebang pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).
Pantauan di lapangan terpampang papan informasi berisi izin renovasi.
Meski demikian, dalam pengerjaannya proyek ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) serta aturan terkait perlindungan benda cagar budaya.
Aktivitas renovasi di rumah tua tersebut ditandai dengan hilir-mudiknya mobil pengangkut material.
Para pekerja jarang berinteraksi dengan warga sekitar.