Konon Sebelum Meninggal, Aurel Jalani Hukuman Fisik Saat Latihan Paskibra
jpnn.com, TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan atensi khusus pada kasus meninggalnya Aurellia Qurratuani (AQA), pasukan Inti Paskibra di Kota Tanggerang Selatan pada Kamis (1/8) lalu. Pasalnya, almarhumah sempat bercerita jika timnya menjalani hukuman fisik saat menjalani serangkaian pendidikan dan pelatihan.
Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan persnya pada Sabtu (3/8), menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga Aurel yang pasti sangat terpukul atas kehilangan putri mereka. Dari informasi yang dihimpun KPAI, memang Aaurel dilarikan ke rumah sakit karena jatuh di rumah, namun ada kemungkinan di sebabkan karena kelelahan berat akibat latihan fisik sehari sebelumnya.
"Keluarga sempat mendengar keterangan anaknya kalau timnya mengalami hukuman karena ada anggota tim yang melakukan kesalahan, dan setelah latihan berat hari itu, dilanjutkan dengan kegiatan berenang yang tentu menguras energi yang tidak kecil," ucap Retno.
Meski demikian dirinya salut pada keluarga, terutama kedua orang tua Aurel yang begitu tegar menerima musibah musibah tersebur, bahkan berpikir jernih bahwa tidak ada yang salah dengan sistem yang sudah dibuat purna-Paskibraka Indonesia.
BACA JUGA: Aurel Meninggal Sebelum Bertugas Saat 17 Agustus, Ada Indikasi Kekerasan Senior?
Tetapi ulah beberapa oknum yang latah dan berlebihan, membuat pendidikan yang dijalani Aurel dan teman-temannya menjadi jauh lebih berat dari biasanya. Hal ini yang perlu dievaluasi ke depannya dengan belajar dari kasus meninggalnya Aurel.
Retno menyebutkan, berdasarkan cerita ibunda Aurel, memang ada sistem pelatihan yang perlu dievaluasi, karena kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh masing-masing anak itu berbeda. Pemerintah Kota Tangsel perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar pelatihan yang dilaksanakan berpedoman pada perlindungan anak, mempertimbangkan usia dan ketahanan tubuh anak.
Komisioner KPAI bidang pendidikan itu berharap kasus ini dapat menjadi momentum semua pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan melaksanakan pengawasan selama pelatihan para calon paskibra di berbagai daerah.