Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
Selasa, 07 Mei 2024 – 11:40 WIB
"Yang saya dengar lukisannya disimpan di Kantor NasDem, tetapi saya tidak paham itu," ujarnya.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.(ant/jpnn)