Konon TKA Aniaya Pekerja Perempuan, Begini Penjelasan PT GNI
“Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya,” kata Muknis.
Muknis menekankan tidak benar jika terjadi penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap tenaga kerja lokal dan kekerasan terhadap pekerja perempuan.
Sebab, penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah dan penjarahan di 100 mess karyawan.
Muknis juga menyampaikan sekitar enam alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.
“Mereka juga menyerang TKA agar berhenti bekerja dan setelah muncul kericuhan, mereka membakar dan menjarah mess perempuan tenaga kerja lokal, hingga menjarah mess TNI kemudian membakarnya,” ungkapnya.
Muknis mengatakan dalam rangkaian aksi tersebut Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku.
Atas kejadian tersebut, terdapat sekitar sembilan orang luka-luka, serta dua orang tewas (satu tenaga kerja lokal dan satu orang TKA).
Selain itu, beberapa pihak lain seperti Bupati Morut Delis Julkasson Hehi dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi semua sepakat menyayangkan kerusuhan tersebut meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat.