Konser Amal untuk Palestina Dibubarkan Satgas COVID-19
Rabu, 16 Juni 2021 – 00:47 WIB
"Sesuai protokol kesehatan COVID-19 wajib bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara melaporkan acaranya ke Tim Satgas, kemudian mereka pun tidak boleh menimbulkan kerumunan dalam kegiatannya guna meminimalisir penularan COVID-19 di kota ini," kata dia. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!