Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas Rampungkan Pembayaran Klaim Platform PHE-12
jpnn.com, JAKARTA - Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas-KKKS periode 2014–2016 secara simbolis melakukan pembayaran klaim asuransi sebesar USD19,930,483.00 net of deductible, atas miringnya platform PHE-12 milik upstream holding Pertamina.
Simbolis penyerahan klaim dilakukan oleh Syah Amondaris, Direktur Bisnis Strategis PT Asuransi Jasa Indonesia selaku Leader Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas - KKKS periode 2014–2016 kepada Muhammad Arifin, selaku General Manager Zona 11 Pertamina Hulu Energi WMO.
Dalam sambutannya, Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo, Syah Amondaris menjelaskan konsorsium asuransi proyek Konstruksi SKK Migas - KKKS periode 2014–2016, yang beranggotakan PT Asuransi Jasa Indonesia (Leader), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Central Asia.
Kemudian PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Multi Artha Graha, dan PT Asuransi Bangun Askrida telah menyelesaikan pembayaran klaim melalui tahapan – tahapan yang komprehensif seperti survey klaim, investigasi, verifikasi dan klarifikasi atas kesesuaian biaya yang diajukan sebagai klaim dengan ketentuan polis.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Strategi Bisnis, Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas Eka Bhayu Setta serta VP Financing & Treasury Subholding Upstream Pertamina Villia Sim.
"Berbagai pihak terkait dari Pertamina Hulu Energi maupun konsultan teknis, termasuk Loss Adjuster ikut dilibatkan dalam proses penyelesaian klaim asuransi platform PHE-12," ujar Syah.
Syah menuturkan proses pembayaran ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik.
"Di mana konsorsium berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan asuransi terbaik kepada para pelaku Industri Hulu Migas di Indonesia," imbuh Syah.