Konstitusi Belum Batasi Ulah Parpol Jelang Pilpres
Senin, 10 Desember 2012 – 16:34 WIB
"Dalam konteks mencari yang terbaik dan amanat, president threshold dengan sendirinya tidak diperlukan. Sebagai mekanisme menyaringan cukup dengan parliementary threshold," sarannya. (fas/jpnn)