Konsultan Pajak PT Mutiara Virgo Ditahan
Tersangka Baru Kasus DhanaSelasa, 10 Juli 2012 – 12:43 WIB
Atas negosiasi ini, Johnny membayarkan fee untuk petugas pajak yang membantu mengurangi pajaknya. Semua uang Johnny digelontorkan melalui Hendro dan diberikan pada Herly untuk dibagi-bagikan. Termasuk untuk Dhana, meskipun pria asal Malang itu bekerja di KPP Pancoran. Dhana mendapat jatah Rp 3,4 miliar saat itu. Namun, dalam dakwaannya memang tak dijelaskan mengapa ia turut menikmati gratifikasi dari Johnny, padahal ia bekerja di KPP yang berbeda.
"Pertimbangan ada dugaan kuat dia (Hendro Tirtawijaya) terlibat. Ada bukti yang cukup besar juga soal ini," kata Adi. (flo/jpnn)