Konsumen HPTL Ingin Pemerintah Hadirkan Regulasi Berbasis Riset
Namun, menurut Paido, ini kembali lagi kepada keinginan pemerintah. Pemerintah tetap ingin melakukan kajian ilmiah atau menggunakan data dari pihak lain.
“Kami tidak mencoba menjadi pemimpin dalam masalah ini. Kami inginkan pemerintah memberikan kesempatan untuk mengurangi dampak pemakaian tembakau yang dibakar bagi sekitar 60 juta perokok di Indonesia,” kata Paido.
Dengan adanya regulasi yang berbasis riset, perokok dewasa diharapkan semakin lebih mudah mengakses produk HPTL.
Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas berpendapat pemerintah perlu menghadirkan regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk HPTL.
Karena berlandaskan riset, regulasi tersebut pun diharapkan proporsional sesuai dengan profil risiko dari produk HPTL.
“Sudah banyak kajian ilmiah yang menemukan bahwa produk HPTL memiliki profil risiko yang lebih rendah dari rokok. Jika demikian, maka regulasi ini cukup penting, khususnya sebagai salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi perokok yang menjadi tantangan pemerintah,” ucap Fathudin.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan mengatur tentang akses dan informasi yang terbuka bagi perokok dewasa terhadap produk HPTL.
Kemudian ketentuan tentang pembatasan usia pengguna. Anak-anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok dilarang untuk menggunakan produk ini.