Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Bakal Beri Suntikan Modal, BTN Siap Gelar Rights Issue

Jumat, 09 Juli 2021 – 04:05 WIB
Pemerintah Bakal Beri Suntikan Modal, BTN Siap Gelar Rights Issue - JPNN.COM
Ilustrasi Bank BTN Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) siap menggelar rights issue, setelah pemerintah mengumumkan akan menambah modal perseroan sebesar Rp2 triliun, melalui penyertaan modal negara (PMN).

Dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Penambahan modal ini murni untuk mendukung bisnis BTN dalam pemenuhan rumah rakyat yang jumlahnya terus meningkat walaupun pada masa pandemi, sekalipun disamping backlog yang sudah ada dan tetap harus dipenuhi kebutuhannya,” ujar Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Kamis (8/7).

Nixon menerangkan, penambahan modal ini murni untuk menjaga rasio permodalan perseroan, sedangkan aspek likuiditas bisa dipenuhi, baik melalui skema FLPP maupun melalui pengembangan dana pihak ketiga.

“Penyediaan KPR untuk memiliki rumah bagi segmen MBR ini membutuhkan penambahan modal, karena untuk menjaga ketentuan rasio permodalan (CAR) sebesar di atas 18% pada 2024,” tegas Nixon.

Dia menegasakan, sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan, peran BTN sangat penting sebagai motor penggerak ekonomi khususnya dalam sektor properti.

Apalagi sektor properti termasuk sektor yang menjadi andalan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Menurut Nixon, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menetapkan setiap tahun BTN harus memenuhi pembiayaan perumahan sekitar 200.000-300.000 unit rumah hingga 2024.

Penambahan modal ini murni untuk mendukung bisnis BTN dalam pemenuhan rumah rakyat yang jumlahnya terus meningkat walaupun pada masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close