Kontrak ATB Habis 2020, BP Masih Menunggu Keputusan DK
jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera mendiskusikan soal lelang konsesi pengelolaan air di Batam dengan Dewan Kawasan (DK).
Seperti yang diketahui, konsesi ATB akan segera berakhir pada tahun 2020. Sehingga dari tahun 2019, BP harus segera mempersiapkan lelang untuk menentukan perusahaan baru yang akan mengelola air di Batam.
"Kami masih harus ngomong dulu ama tim teknis DK. Sehingga kami belum bisa berkomentar dulu untuk saat ini," kata Deputi III BP Batam yang juga merangkap sebagai Deputi IV BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, Kamis (24/1) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Sebelumnya, BP akan membuka tender pengelolaan air baku dan distribusi air bersih menyusul berakhirnya konsesi ATB pada tahun 2020.
Tender ini mengutamakan perusahaan lokal dengan jangka waktu konsesi hingga 25 tahun, namun jika ada perusahaan asing berminat maka harus bermitra dengan perusahaan lokal dengan kepemilikan saham dibawah 50 persen.
“Sebenarnya tender ini dibuka secara internasional, namun banyak perusahaan asir minum lokal belum punya banyak pengalam dalam mengelola Water Treatment Plant (WTP) dengan kapasitas 650 liter per detik,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Air BP Batam, Binsar Tambunan di Gedung BP Batam.
Di Indonesia, hanya ada lima perusahaan lokal yang bisa mengelola air, contohnya adalah Bangun Cipta yang mengelola air bersih di Lampung, Adaro yang mengelola air bersih di sejumlah kota dan lainnya.
“Diluar dari itu, biasanya menjalin kerjasama dengan perusahaan asing yang berpengalaman dengan porsi lokalnya lebih dominan diatas 50 persen. Lokal ya lokal saja ngapain pake asing,” ungkapnya.