Kontrak Koalisi Jadi Acuan, Bubarkan DPR
Jumat, 27 Mei 2011 – 15:10 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan jika kontrak koalisi yang dijadikan acuan untuk mengelola bangsa dan negara ini maka DPR sebaiknya dibubarkan saja. Menurut Irman, yang namanya kontrak koalisi tidak mengikat secara konstitusional bagi DPR. Karena itu setiap anggota DPR dan DPR secara kelembagaan tidak wajib patuh pada isi aturan kontrak koalisi itu. “Kalau kontrak koalisi jadi instrumen politik penguasa untuk menguasai parlemen, bubarkan saja DPR dan pemilu legislatif dengan sendirinya tidak diperlukan karena wakil rakyat yang pilihnya lebih tunduk kepada kontrak koalisi," ujar Irman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/5).
Sistem seperti itu, lanjut Irman, mendorong carut-marutnya penyelenggaraan negara karena wakil rakyat, presiden dan jajaran anggota kabinetnya yang berasal dari parpol lebih memikirkan parpolnya ketimbang rakyat yang diwakilinya.
"Kontrak koalisi yang menginvasi instrument internal DPR seperti fraksi itu bisa disebut bertentangan dengan Pancasila, utamanya sila ke 4, 'Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyaratan Perwakilan. Jelas lembaga perwakilan dalam hal ini mediumnya ada di parlemen dan bukan di koalisi," terangnya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan jika kontrak koalisi yang dijadikan acuan untuk mengelola bangsa dan negara ini maka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB