Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontrak Pembangkit Listrik MCTN Sudah Berakhir, Percuma Ditenderkan Rp4,2 Triliun

Rabu, 21 April 2021 – 22:04 WIB
Kontrak Pembangkit Listrik MCTN Sudah Berakhir, Percuma Ditenderkan Rp4,2 Triliun - JPNN.COM
Ilustrasi. Pembangkit listrik. Foto dok PLN

Selain itu, jika pemegang Wilayah Usaha, tidak mampu menyediakan tenaga listrik atau jaringan distribusi tenaga listrik.

“Kenyataannya, PLN sudah menjangkau wilayah tersebut,” beber dia.

Dengan berakhirnya pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI), maka kontrak MCTN juga selesai.

Apalagi, PLN sebagai satu-satunya badan usaha yang punya hak dan kewenangan di Blok Rokan, juga sudah melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina.

“Makanya, tender pembangkit listrik itu sebenarnya percuma. Karena jika ada badan usaha selain PLN yang memenangkan tender, dia tidak akan bisa menjual listrik kepada Pertamina,” tukas Adnan.(chi/jpnn)


Percuma ditenderkan. Nilainya doang gede, ini tidak wajar. Karena sebenarnya hanya PLN yang memiliki hak dan kewenangan memasok listrik untuk Blok Rokan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News