KontraS: Ada Aroma Persekutuan Buruk
Di Balik Pengesahan RUU PKSRabu, 11 April 2012 – 23:54 WIB
KontraS dalam hal ini kuat meyakini bahwa UU PKS juga bisa digunakan untuk memobilisasi suara, dengan lebih dahulu menciptakan konflik dan penguasaan situasi melalui ‘penanganan khusus’.
UU ini juga menyimpan potensi besar untuk memuluskan masterplan percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia. "Padahal kami khawatir keberadaan sektor bisnis yang masif masih dijejali dengan pendekatan kekerasan ke rakyat, yang kerap dikorbankan hak-haknya secara sepihak," katanya.
Legalisasi persekutuan di luar kesepakatan konstitusi UUD 1945 berpotensi merugikan hak-hak konstitusional warga negara Indonesia, dan jelas mampu mencederai inisiatif-inisiatif warga Indonesia dalam merawat perdamaian. "Untuk itu keberadaan UU ini harus ditolak bersama-sama," tegasnya.