Kontras Dorong Petani Berani Bentrok
Jumat, 04 Maret 2011 – 05:25 WIB
Dari pengalaman Kontras, lanjut Ruslan, tindakan represif aparat keamanan kepada petani sulit dihentikan. Kontras sudah sering mengadvokasi dan mampu membebaskan beberapa warga yang ditahan aparat. "Tapi dalam dua tiga hari, ada yang ditangkap lagi. Begitu terus," ujarnya.
Seperti diberitakan, Legiman, anggota Gapkta Manunggal, dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat yang kini tengah ditangani Poldasu. “Itu tidak salah tangkap itu benar Legiman yang sudah menjadi tersangka di dalam laporan polisi,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heri Subiansaori melalui Kasat IV Tipiter Poldasu AKBP M Butar-Butar, Selasa (1/3), melalui telepon seluler. Dia mengatakan, Poldasu akan terus melakukan penyelidikan dan memproses Legiman secara hukum.
Legiman, oleh polisi disebut berinisial L, bersama tersangka lain berinisial T (Tugimin, rekan Legiman), ditetapkan sebagai tersangka kasus kisruh eksekusi lahan PT KIM yang kepemilikannya diklaim kelompok tani pimpinan Legiman dan manajemen PTPN II.