Lebih lanjut Usman mengatakan, tersangka juga memiliki hak hukum untuk dibawa ke pengadilan. ”Biarlah hukum yang memproses dan tidak ada satupun masyarakat yang mendukung teroris,” ujarnya seraya meminta jenazah korban Densus 88 dikembalikan kepada pihak keluarga.(mag-11/jpnn)
MEDAN - Sepak terjang anggota Detasemen Khusus 88/Anti Teror ketika menyergap orang-orang yang diduga teroris, memantik keprihatinan banyak pihak.