Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontroversi alat Kontrasepsi di PP 28 Tahun 2024, Pemprov Jateng Tunggu Permenkes

Selasa, 13 Agustus 2024 – 16:32 WIB
Kontroversi alat Kontrasepsi di PP 28 Tahun 2024, Pemprov Jateng Tunggu Permenkes - JPNN.COM
Kepala Dinkes Provinsi Jateng Yunita Dyah Suminar. FOTO: Humas Pemkab Cilacap.

Seperti diketahui, PP 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan yang kini menuai kontroversi karena Pasal 103 Ayat (4) mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.(mcr5/jpnn)

Berikut ini isi Pasal 103 PP 28 Tahun 2024:

(1) Upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta Pelayanan Kesehatan reproduksi.

(2) Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mengenai;

a. sistem, fungsi, dan proses reproduksi;

b. menjaga Kesehatan reproduksi;

c. perilaku seksual berisiko dan akibatnya;

d. konseling; dan

Pemprov Jateng masih menunggu Permenken sebagai turunan PP 28 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News