Kontroversi Belum Reda, DPR Kembali ke Manca Negara
Panja RUU Mata Uang Melawat ke Swiss dan KanadaSenin, 20 September 2010 – 20:42 WIB
Dijelaskan Rai, kunker ke luar negeri harus dilakukan karena merupakan kebututuhan dalam rangka pembahasan RUU. Karenanya, masyarakat harus tahu bahwa UU juga telah mengaturnya.
Rai justru membandingkan kebiasaan parlemen di luar negeri yang juga berkunjung ke maca negara utuk menunjang kinerja. “Bukan kita saja yang di sini, parlemen-parlemen di negara lainnya juga sama. Kita bisa lihat parlemen dari Australia juga ke Indonesia. Begitupun dengan parlemen lainya. Kunjungan ke luar negeri itu kan untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya,” jelasnya.(fas/jpnn)