Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontroversi Gelar Kehormatan untuk Raffi Ahmad, UIPM Kirim Surat kepada Menteri

Sabtu, 02 November 2024 – 21:06 WIB
Kontroversi Gelar Kehormatan untuk Raffi Ahmad, UIPM Kirim Surat kepada Menteri - JPNN.COM
CEO Universal Institute of Professional Management (UIPM) perwakilan United Nations Economic and Social Council (ECOSOC), Rastastia Nur Alangan. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, BEKASI - Setelah heboh pemberian gelar doktor kehormatan kepada Raffi Ahmad, Universal Institute of Professional Management (UIPM) memberikan klarifikasi melalui surat resmi yang dikirimkan ke Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro, pada Jumat (25/10)

CEO UIPM Rantastia Nur Alangan menyatakan bahwa UIPM Indonesia bukanlah lembaga pendidikan tinggi, melainkan yayasan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berfungsi sebagai perwakilan dan hubungan publik untuk UIPM Singapura.

Dalam surat tersebut, Rantastia menegaskan ba UIPM Indonesia hanyalah Public Relation dari UIPM Singapura, yang merupakan lembaga pendidikan tinggi asing dengan akreditasi internasional dari Quality Assurance Higher Education (QAHE) dan merupakan anggota Asia Pacific Quality Network (APQN).

“Kesalahpahaman ini merugikan nama baik UIPM Indonesia, karena kami bukan perguruan tinggi, tetapi yayasan,” tulis Rantastia, dalam keterangannya, Sabtu (2/11).

Dia juga mengklarifikasi bahwa gelar kehormatan yang diberikan kepada Raffi Ahmad dalam acara wisuda di Thailand pada 24 Agustus 2024, bukanlah hasil keputusan UIPM Indonesia.

Menurutnya, UIPM Thailand mendapat izin dari UIPM Singapore untuk menyelenggarakan acara tersebut. “Kami hanya mengusulkan nama Raffi Ahmad kepada Dewan Profesor UIPM, dan acara wisuda itu diselenggarakan oleh UIPM Thailand atas persetujuan UIPM Singapore,” tambah Rantastia.

Rantastia turut mengkritik sikap Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, yang menurutnya, mengeluarkan keputusan sepihak tanpa konfirmasi dengan pihak UIPM.

“LLDIKTI Wilayah IV membuat pernyataan yang menyebut UIPM belum memiliki izin operasional sebagai perguruan tinggi, padahal secara hukum kami terdaftar sebagai yayasan, bukan sebagai lembaga pendidikan tinggi,” ujarnya.

UIPM mengirim surat klarifikasi kepada menteri terkait kontroversi gelar kehormatan untuk Raffi Ahmad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News