Kontroversi Pajak Hiburan dan Jalan Tengah Gibran Rakabuming Raka
Oleh: Siti AdawiyahNamun, kritik muncul ketika pengusaha Spa di Bali, yang tergabung dalam “Gerakan Bali SPA Bersatu”, mengecam kebijakan ini karena dianggap dapat memberatkan usaha mereka.
Gibran Rakabuming Raka merespon keluhan ini dengan menegaskan bahwa jika kenaikan pajak memberatkan, maka hal tersebut tidak seharusnya dilaksanakan.
Argumen ini menunjukkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi sektor tertentu, khususnya yang terkait dengan pariwisata.
Inisiatif Gibran bisa benar, mengingat bahwa destinasi pariwisata seperti Solo, Yogyakarta, dan Bali telah diumumkan sebagai kota destinasi wellness tourism.
Peningkatan pajak hiburan dapat dinilai sebagai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk mendorong sektor pariwisata kesehatan dan kebugaran.
Penurunan daya saing spa di Indonesia, terutama di destinasi populer, dapat merugikan industri pariwisata secara keseluruhan.
Namun, perlu diperhatikan juga bahwa penerimaan negara adalah faktor krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan penyediaan layanan publik.
Peningkatan pajak, jika dilakukan secara bijak, dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengentasan masalah ekonomi.