Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konvoi 70 Kendaraan, Geng Motor Keroyok Martin Hingga Kritis

Senin, 16 Juli 2018 – 19:40 WIB
Konvoi 70 Kendaraan, Geng Motor Keroyok Martin Hingga Kritis - JPNN.COM
Geng motor. Foto ilustrasi: dokumen Jawapos

Mereka di antaranya, Albar, Ramadhan, Faizal, Auri, Arman, Bima dan Cova. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bilah celurit dan tiga unit sepeda motor.

“Ini belum tuntas, kami masih mengembangkan penelusurannya dan mencari keterangan lebih lanjut terkait kasus ini,” tandasnya.

Akibat perbuatanya, para pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2e KUHP.(kub/pojokbekasi)

Gerombolan genk motor berhasil menangkap Martin dan menghujamkan senjata tajam ke sekujur tubuhnya.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close