Kopassus Gadungan Ini Mengaku Bisa Luluskan Seseorang Masuk TNI
"Hasil penyelidikan memang benar bahwa tersangka HW telah melakukan tindak pidana penipuan penggelapan terhadap saudara AR berupa administrasi awal Rp5 juta untuk menjamin anak korban masuk TNI Kopassus di Batu Jajar Jawa Barat," tambahnya.
Agus menuturkan tersangka dalam hal ini mematok biaya pengurusan sebesar Rp40 juta kepada korbannya.
Namun korban AR baru menyerahkan sebesar Rp5 juta sebagai uang muka dan sisanya akan diserahkan kemudian.
"Untuk meyakinkan korban tersangka HW ini memperlihatkan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol pada korban untuk dipegang. Tersangka mengaku sudah berdinas di Aceh Tengah selama tiga tahun," kata Iptu Agus.
Selain senjata api polisi juga turut menyita empat butir amunisi dari tangan tersangka dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi BL 4802 UU.
Sementara untuk pengusutan kepemilikkan senjata api kata Iptu Agus pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Sumatera Utara.
"Karena pengakuannya dia membeli (Senjata api) dari orang di Medan sebesar Rp2,5 juta," ujarnya.
Tersangka saat ini langsung mendekam di sel tahanan Mapolres setempat. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni tentang kepemilikan ilegal senjata api, penipuan, dan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.