Kopda Asyari Kena Sanksi, Fadli Zon Menyampaikan Pesan untuk TNI
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Refki, prajurit tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Video itu diambil pada 9 November 2020 saat dia dalam perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk pengamanan objek vital, sehari jelang kepulangan Rizieq Shihab.
“Jadi, yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya,” ujar Refki dalam keterangannya, Rabu (11/11).
Refki menerangkan, dalam perjalanan sekitar pukul 10.00 WIB Kopda Asyari merekam video saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur.
Adapun tindakan yang dilakukan Asyari telah menyalahi aturan militer.
Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: