Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Begal jadi Tersangka di NTB, IPW: Hentikan Kasus Itu

Sabtu, 16 April 2022 – 04:20 WIB
Korban Begal jadi Tersangka di NTB, IPW: Hentikan Kasus Itu - JPNN.COM
Amaq Santi warga Desa Ganti saat di rumahnya. Ia sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB. ANTARA/Akhyar

Polda NTB sudah mengambil alih penanganan kasus pembegalan yang sebelumnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah polisi menetapkan korban begal jadi tersangka karena telah menghilangkan nyawa penyerangnya.

"Sekarang penanganan kasusnya ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTB," kata Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, Kamis (14/4).

Korban begal dalam kasus ini Amaq Santi ialah pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Adapun terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan Amaq, berinisial OWP dan PE. (cr3/jpnn)

IPW mendesak kepolisian mengentikan kasus Amaq Santi (34), korban yang jadi tersangka karena membunuh dua pelaku di Lombok Tengah, NTB.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News