Korban dan Pelaku Penganiayaan Bule Ukraina di Bali Ternyata
"Belum ada tersangka. Dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan," kata Irjen Jayan Danu.
Berangkat dari kasus tersebut, Polda Bali memilih menyerahkan penanganan kasus sesama bule Ukraina itu ke pihak Kemenkumham Bali, kemarin malam, untuk ditangani sesuai UU Keimigrasian.
Penyerahan empat WNA Ukraina dan Rusia itu dilakukan langsung Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan didampingi tim penyidik.
Dari pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipimpin langsung Kakanwil Jamaruli Manihuruk dan Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah. (gie/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: