Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Dugaan Penipuan Pembelian Sepeda Lapor ke Polisi

Kamis, 28 April 2022 – 12:01 WIB
Korban Dugaan Penipuan Pembelian Sepeda Lapor ke Polisi - JPNN.COM
Dr. Saiful Anam selaku Kuasa hukum korban dugaan penipuan pembelian sepeda enam unit sepeda Brompton. Foto: Dokumentasi pribadi

Atas perbuatannya, Paulus Hermawan yang menunjuk kuasa hukumnya Dr. Saiful Anam, Danies Kurniartha, Achmad Umar, dan Ujeng Dwi Wuryan terpaksa melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya.

"Terlapor diduga telah melanggar pasal 378 KUH Pidana. Laporan kami telah diterima di SPKT Polda Metro Jaya dengan bukti laporan STTLP/B/2121/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 26 April 2022," ungkapnya.

Pengacara korban lainnya Achmad Umar, masih berharap SW bisa memenuhi segala kewajibannya.

“Saya yakin polisi akan profesional menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan SW ini,”  tegas pengacara lainnya bernama Danies Kurniartha.(fri/jpnn)

Korban dugaan penipuan pembelian enam unit sepeda Brompton, Paulus Hermawan didampingi pengacaranya akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News